Minggu, 25 November 2018

BASIC PHOTOGRAPHY & KKNI

BASIC PHOTOGRAPHY



Apa itu Photography/Fotografi ?
Menurut Ansel Adams, Fotografi merupakan sebuah seni yang lebih dari sekedar sarana ide atau gagasan dalam komunikasi faktual. Jenis-jenis fotografi yaitu : Landscape, Potrait, Macro, Wedding, Sport, Journalism, Food, Mood, Fine Art, Still Life.

Teknik dasar Photography/Fotografi, yaitu :
1. Mengenal Kamera,
2. Mengetahui Cara Menekan Tombol Shutter,
3. Mengenal Eksposur (Exposure),
     - ISO : Kepekaan sensor terhadap cahaya.
     - Shutter Speed : Kecepatan rana pada kamera, menentukan kecepatan dalam memotret.
     - Aperture : Bukaan pada lensa yang menentukan sempit atau luasnya ketajaman pada                                         suatu objek (Focusing/Bluring).
4. Mengenal Mode Pemotretan,
5. Pengetahuan Tentang Lensa DSLR,
6. Mengatur Focus di Kamera,
7. Settingan Kamera,
8. Dua Teknik Dasar,
     - Teknik Pertama : Mengetahui cara yang benar membingkai adegan sesuai dengan kaidah                                              fotografi, aturan ini dikenal Teknik Pengambilan Gambar (Type of Shot).
     - Teknik Kedua : Sangat direkomendasikan juga untuk mengetahui macam-macam Sudut                                            Pengambilan Gambar (Angel).
9. Belajar Menyusun Komposisi,
10. Mengenal Genre Fotografi (Referensi).



KKNI 
(Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)

Apa itu KKNI ?


Seperti pada gambar di atas dapat disimpulkan bahwa KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan

Kenapa harus KKNI ?
Karena dengan adanya KKNI ini diharapkan akan mengubah cara pandang orang terhadap kompetensi dosen dan mahasiswa. Tidak lagi melihat ijazah yang diperoleh, namun juga melihat pada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas baik formal maupun nonformal atau informal.